HomeBabelKades Batu Penyu Soroti Transparansi dan CSR PT HPI

Kades Batu Penyu Soroti Transparansi dan CSR PT HPI

BabelEkspress.Com | JSCgroupmedia ~ Ahmad Syafei menyampaikan sikap tersebut setelah mengikuti mediasi yang mempertemukan pemerintah desa, Badan Permusyawaratan Desa (BPD), perwakilan warga, dan pihak PT HPI. Pertemuan yang berlangsung di wilayah Kecamatan Gantung itu menjadi ruang bagi masing-masing pihak untuk menyampaikan pandangan mengenai aktivitas kendaraan pengangkut material perusahaan yang menggunakan jalan di kawasan permukiman.

Menurut Ahmad, keresahan masyarakat bukan persoalan yang muncul secara tiba-tiba. Pemerintah Desa Batu Penyu, kata dia, telah beberapa kali berupaya membangun komunikasi dengan perusahaan, termasuk menyampaikan surat resmi agar PT HPI melakukan sosialisasi terbuka kepada masyarakat terkait aktivitas pengangkutan material yang menggunakan jalan publik.

Namun, upaya tersebut disebut belum memperoleh respons sebagaimana yang diharapkan pemerintah desa.

“Kami atas nama pemerintah desa mengucapkan terima kasih atas pertemuan ini. Terutama ada laporan masyarakat ke BPD, kemudian BPD memberikan semacam tembusan ke pemerintah desa agar kami mengetahui aspirasi tersebut,” ujar Ahmad, Selasa (25/8/2026).

Ia menilai keterbukaan informasi menjadi salah satu hal mendasar yang harus diperbaiki. Pemerintah desa dan masyarakat, menurutnya, perlu mendapatkan informasi yang memadai mengenai aktivitas perusahaan, khususnya ketika kegiatan tersebut bersinggungan langsung dengan ruang publik dan kehidupan warga.

Bagi pemerintah desa, komunikasi bukan sekadar formalitas. Informasi mengenai jadwal aktivitas kendaraan, rute angkutan, volume lalu lintas kendaraan, langkah pengendalian debu, hingga dampak terhadap kondisi jalan perlu diketahui pihak-pihak yang berada di sekitar wilayah operasional.

Apalagi, jalan yang dilalui kendaraan perusahaan berada di lingkungan masyarakat. Ketika terjadi peningkatan mobilitas kendaraan, dampaknya dapat dirasakan secara langsung oleh warga, baik dalam bentuk debu, kebisingan, potensi kerusakan jalan, maupun gangguan terhadap kenyamanan dan keselamatan pengguna jalan.

Persoalan tersebut kemudian mendorong BPD dan sejumlah warga menyampaikan laporan serta meminta adanya tindak lanjut. Ahmad mengapresiasi langkah tersebut karena menurutnya aspirasi masyarakat perlu disampaikan melalui jalur yang konstruktif dan dapat dipertanggungjawabkan.

Di sisi lain, masyarakat juga memiliki kepentingan untuk memastikan aktivitas ekonomi perusahaan memberikan manfaat dan tidak menimbulkan beban yang tidak proporsional bagi lingkungan sekitar.

Isu tanggung jawab sosial perusahaan atau corporate social responsibility (CSR) turut menjadi perhatian. Dalam konteks hubungan perusahaan dengan masyarakat sekitar, CSR semestinya tidak hanya dipahami sebagai kegiatan seremonial, tetapi dapat diarahkan untuk mendukung kebutuhan masyarakat dan pembangunan lingkungan sesuai ketentuan serta hasil pemetaan kebutuhan bersama.

See also  Belitung Bangkit Mendunia ; Diplomasi Pariwisata, Menuju Destinasi Global

Namun, persoalan CSR tidak boleh menjadi pengganti kewajiban perusahaan dalam memenuhi ketentuan hukum, menjaga keselamatan aktivitas operasional, dan menangani dampak yang ditimbulkan kegiatan usaha.

Karena itu, pembicaraan antara masyarakat, pemerintah desa, dan perusahaan perlu diarahkan pada hal-hal konkret. Jika terdapat persoalan jalan yang rusak atau paparan debu, harus ada mekanisme penanganan yang jelas. Jika terdapat aktivitas angkutan yang membutuhkan pengaturan tertentu, maka perlu disepakati prosedur dan koordinasinya.

Dalam situasi seperti ini, komunikasi yang buruk berpotensi memperbesar kesalahpahaman. Sebaliknya, komunikasi terbuka dapat menjadi pintu untuk menyelesaikan persoalan sebelum berkembang menjadi konflik sosial.

Potensi konflik itulah yang coba dicegah Polsek Gantung ketika warga Desa Batu Penyu turun langsung ke lintasan jalan aktivitas angkutan PT HPI pada Selasa (25/8/2026).

Kapolsek Gantung Iptu M. Harits Arlianto, S.Tr.K., memimpin langkah persuasif dengan mempertemukan pihak-pihak yang berkepentingan. Pertemuan tersebut melibatkan perwakilan warga Desa Batu Penyu, BPD Batu Penyu, Kepala Desa Batu Penyu, dan pihak PT HPI.

Pertemuan dilaksanakan di Warung Kopi Kedulu. Masing-masing pihak diberikan kesempatan menyampaikan pandangan, aspirasi, serta persoalan yang berkembang berkaitan dengan aktivitas angkutan perusahaan di wilayah Desa Batu Penyu.

Langkah kepolisian tersebut menunjukkan pentingnya pendekatan dialogis dalam menangani persoalan yang menyangkut kepentingan masyarakat dan kegiatan usaha.

Polisi tidak hanya memiliki peran dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat, tetapi juga dapat menjadi bagian dari upaya menciptakan ruang komunikasi ketika terjadi ketegangan antara masyarakat dan pihak perusahaan.

Pertemuan berlangsung dalam suasana aman, tertib, dan kondusif. Para pihak diharapkan mampu menahan diri serta mengutamakan komunikasi dalam menyampaikan aspirasi.

Pendekatan semacam itu penting karena persoalan sosial tidak selalu dapat diselesaikan hanya dengan pendekatan hukum. Ada dimensi komunikasi, kepentingan ekonomi, lingkungan, keselamatan, dan rasa keadilan masyarakat yang harus diperhatikan secara bersamaan.

Bagi perusahaan, keberadaan masyarakat di sekitar wilayah operasional merupakan bagian penting dari ekosistem kegiatan usaha. Dukungan masyarakat dapat menjadi faktor yang membantu keberlanjutan aktivitas perusahaan.

See also  Sinergi PAM Lebaran 1447H, Komitmen Humanis dan Inovatif untuk Babel Aman & Nyaman

Sebaliknya, bagi masyarakat, keberadaan perusahaan di wilayah mereka idealnya memberikan manfaat ekonomi dan sosial yang dapat dirasakan secara nyata, tanpa mengabaikan hak masyarakat atas lingkungan yang aman dan nyaman.

Karena itu, hubungan antara perusahaan dan masyarakat tidak seharusnya dibangun hanya ketika muncul persoalan. Komunikasi perlu dilakukan secara berkala dan terbuka.

Sosialisasi sebelum atau ketika terjadi perubahan aktivitas operasional dapat menjadi salah satu cara mencegah kesalahpahaman. Pemerintah desa juga perlu dilibatkan dalam penyampaian informasi yang berkaitan dengan penggunaan fasilitas publik di wilayahnya.

Dalam persoalan jalan, misalnya, perlu ada kejelasan mengenai siapa yang bertanggung jawab apabila terjadi kerusakan akibat aktivitas kendaraan berat. Evaluasi kondisi jalan sebelum dan sesudah aktivitas angkutan juga dapat menjadi dasar pembicaraan yang lebih objektif.

Begitu pula dengan persoalan debu. Pengendalian dampak lingkungan harus dilakukan dengan langkah konkret dan dapat dievaluasi. Pengaturan kecepatan kendaraan, pengelolaan material, kebersihan jalur angkutan, hingga langkah pengendalian debu dapat dibicarakan bersama berdasarkan kondisi lapangan.

Pendekatan berbasis data akan jauh lebih konstruktif dibandingkan saling menyalahkan.

Pemerintah desa juga memiliki posisi penting sebagai jembatan antara masyarakat dan perusahaan. Pemerintah desa harus mampu menyerap aspirasi warga sekaligus menjaga agar komunikasi dengan pihak perusahaan tetap berjalan.

BPD, sebagai lembaga yang mewakili masyarakat desa dalam fungsi sesuai ketentuan, juga dapat memainkan peran dalam mengawal aspirasi warga secara tertib dan konstitusional.

Sementara itu, masyarakat perlu memastikan setiap tuntutan disampaikan secara damai, berdasarkan fakta, dan tidak merusak fasilitas maupun mengganggu aktivitas pihak lain.

Aksi menyampaikan aspirasi merupakan bagian dari dinamika masyarakat, tetapi penyelesaiannya harus tetap mengedepankan keselamatan dan ketertiban umum.

Di sisi lain, perusahaan juga perlu memberikan respons yang terukur terhadap keluhan warga. Ketika masyarakat merasa tidak mendapatkan informasi, ruang kosong tersebut mudah diisi oleh prasangka dan informasi yang belum tentu benar.

Karena itu, transparansi bukan hanya kebutuhan pemerintah desa, tetapi juga kebutuhan perusahaan untuk menjaga hubungan sosial jangka panjang.

See also  Meluruskan “Ameng Sawang” ; Suara Sesepuh dari Pesisir Pulau Belitung

Persoalan PT HPI dan masyarakat Batu Penyu pada akhirnya harus dilihat sebagai momentum memperbaiki tata kelola hubungan perusahaan dengan masyarakat sekitar.

Jika terdapat persoalan jalan, selesaikan berdasarkan kondisi dan data. Jika terdapat keluhan debu, lakukan evaluasi dan pengendalian. Jika terdapat kebutuhan masyarakat, bahas melalui mekanisme yang jelas. Jika terdapat program CSR, susun berdasarkan kebutuhan nyata dan dapat dipertanggungjawabkan.

Semua pihak memiliki kepentingan yang sama untuk menjaga agar aktivitas ekonomi tetap berjalan tanpa mengorbankan ketenteraman masyarakat.

Belitung Timur membutuhkan investasi dan aktivitas ekonomi yang mampu membuka peluang kerja serta menggerakkan perekonomian daerah. Namun, pertumbuhan ekonomi harus berjalan seiring dengan tanggung jawab sosial, perlindungan lingkungan, keselamatan masyarakat, dan keterbukaan informasi.

Karena itu, persoalan yang terjadi di Batu Penyu tidak seharusnya berhenti pada pertemuan atau mediasi. Yang lebih penting adalah tindak lanjut konkret dan kesepakatan yang dapat dipantau bersama.

Dialog harus menghasilkan solusi, bukan sekadar menjadi formalitas.

Pemerintah desa, BPD, warga, perusahaan, dan aparat keamanan memiliki peran masing-masing. Jika seluruh pihak mampu menjalankan perannya dengan baik, persoalan yang semula berpotensi menimbulkan ketegangan dapat berubah menjadi momentum membangun pola hubungan baru yang lebih sehat.

Masyarakat membutuhkan kepastian bahwa aspirasi mereka didengar. Perusahaan membutuhkan kepastian bahwa aktivitas usahanya dapat berlangsung dalam suasana kondusif. Pemerintah membutuhkan kepastian bahwa pembangunan ekonomi berjalan sejalan dengan kepentingan publik.

Kuncinya adalah transparansi, komunikasi, tanggung jawab, dan keberanian menyelesaikan persoalan secara terbuka.

Kasus Batu Penyu menjadi pengingat bahwa keberadaan perusahaan di tengah masyarakat bukan hanya soal aktivitas produksi dan keuntungan ekonomi. Ada ruang hidup warga yang harus dihormati, ada fasilitas publik yang harus dijaga, dan ada hubungan sosial yang harus dirawat.

Mediasi yang dilakukan Polsek Gantung menjadi langkah awal. Kini, masyarakat menunggu tindak lanjut nyata dari seluruh pihak agar persoalan aktivitas angkutan PT HPI dapat diselesaikan secara adil, terukur, dan berkelanjutan.

Investasi boleh tumbuh, ekonomi boleh bergerak, tetapi kepentingan masyarakat dan keberlanjutan lingkungan harus tetap menjadi bagian utama dari pembangunan Belitung Timur.

RELATED ARTICLES

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

- Advertisment -
Google search engine

Most Popular

Recent Comments