HomeBisnisRencana Demo di DPRD Babel, Batal ; "Tuntutan Dipenuhi PT Timah"

Rencana Demo di DPRD Babel, Batal ; “Tuntutan Dipenuhi PT Timah”

BabelEkspress.Com | JSCgroupmedia ~ Rencana aksi demonstrasi besar yang dijadwalkan pada 6 November 2025 di Gedung DPRD Bangka Belitung akhirnya dibatalkan.

Koordinator Aliansi Tambang Rakyat, Batara, mengungkapkan bahwa pembatalan tersebut terjadi setelah dua butir tuntutan yang disampaikan dalam audensi dengan pihak PT Timah dan Forkopimda Babel dipenuhi.

Tuntutan utama yang diajukan oleh Aliansi Tambang Rakyat adalah perbaikan harga jual timah rakyat yang dinilai jauh dari kesepakatan awal.

Batara menilai bahwa PT Timah telah mengingkari janji yang tercapai dalam aksi demonstrasi sebelumnya, di mana harga timah yang dibeli masih berada di kisaran Rp90.000 hingga Rp120.000 per kilogram, jauh di bawah harga yang seharusnya disepakati berdasarkan nilai pasar.

“Awalnya kami merencanakan demo karena PT Timah belum menepati kesepakatan.

Harga timah yang diterima masyarakat masih jauh dari harapan. Tapi, setelah audiensi ini, dua poin tuntutan kami telah dipenuhi. Karena itu, demo kami batalkan,” ujar Batara usai audensi di Kantor Gubernur Babel pada Senin (3/11/2025).

Pernyataan Batara tersebut menggambarkan bagaimana dinamika antara masyarakat penambang dan perusahaan tambang bisa menemukan titik temu melalui dialog dan kesepakatan bersama.

Meskipun demikian, Batara menegaskan bahwa jika PT Timah kembali melanggar kesepakatan, pihaknya tidak akan ragu untuk melanjutkan perjuangan mereka dan kembali turun ke jalan.

Kesepakatan yang Dicapai: Harga Layak dan Akses Penambangan untuk Masyarakat

Dalam pertemuan yang melibatkan Aliansi Tambang Rakyat, Direktur Utama PT Timah, dan Forkopimda Bangka Belitung, dua poin penting berhasil disepakati untuk memastikan kesejahteraan masyarakat penambang dan keberlanjutan kegiatan penambangan secara legal.

Berikut adalah dua poin kesepakatan yang menjadi dasar pembatalan aksi tersebut:

  1. Harga Timah yang Layak
    PT Timah berkomitmen untuk membeli timah rakyat dengan harga yang lebih layak dan sesuai dengan nilai pasar dunia. Kesepakatan ini menyatakan bahwa harga yang diterima oleh masyarakat penambang harus setara dengan nilai minimal 10 kilogram beras untuk setiap kilogram timah yang dijual. Kebijakan ini bertujuan untuk menyeimbangkan daya beli masyarakat penambang, sekaligus memberikan mereka jaminan kesejahteraan yang lebih adil dalam ekonomi tambang.
  2. Izin Penambangan yang Legal
    PT Timah juga memberikan izin kepada masyarakat untuk melakukan kegiatan penambangan di wilayah Izin Usaha Pertambangan (IUP) milik PT Timah. Namun, dengan ketentuan bahwa seluruh hasil timah yang diperoleh harus dijual langsung kepada PT Timah. Kebijakan ini diharapkan dapat menciptakan keterlibatan aktif masyarakat dalam mengelola sumber daya alam secara legal, tertib, dan berkeadilan. Dengan begitu, masyarakat penambang dapat terlibat langsung dalam rantai pasok industri timah tanpa harus bergantung pada pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab.
See also  Fakta Seputar Status Pegawai Program MBG ; Klarifikasi Mengenai Isu Rekrutmen PPPK

Gubernur Hidayat Arsani Tegaskan Sanksi bagi Oknum Mitra Nakal

Gubernur Kepulauan Bangka Belitung, Hidayat Arsani, yang turut hadir dalam audiensi tersebut, juga menanggapi keluhan dari Aliansi Tambang Rakyat.

Hidayat mengakui bahwa masih ada oknum-oknum mitra PT Timah yang terlibat dalam praktik manipulasi harga timah yang merugikan masyarakat penambang. Gubernur menegaskan bahwa jika oknum-oknum tersebut terbukti melakukan kecurangan, maka izin mereka akan segera dicabut.

“Masih ada oknum yang bermain harga dan merugikan rakyat. Jika ini terbukti, izinnya akan dicabut. Kami tidak akan mentolerir perilaku yang merugikan masyarakat,” tegas Hidayat dalam kesempatan itu.

Pernyataan ini menegaskan komitmen pemerintah daerah untuk mengawasi praktik-praktik yang tidak adil di lapangan dan memastikan bahwa keberlanjutan usaha tambang di Provinsi Bangka Belitung mengedepankan prinsip-prinsip keadilan dan kesejahteraan bagi seluruh masyarakat.

Harapan untuk Pembangunan Berkelanjutan dan Damai

Meskipun aksi demonstrasi batal, Batara dan rekan-rekannya dari Aliansi Tambang Rakyat menegaskan bahwa mereka akan terus mengawasi implementasi kesepakatan yang telah dicapai.

Keputusan untuk membatalkan demo ini, menurut Batara, bukan berarti pihaknya akan menyerah, melainkan sebuah bentuk kepercayaan terhadap komitmen PT Timah dan Forkopimda Babel untuk menegakkan keadilan.

“Kami ingin damai. Kami berharap PT Timah benar-benar menepati janjinya. Namun, jika nanti terbukti melanggar, kami akan melawan dan terus berjuang,” ujarnya.

Dengan kesepakatan ini, diharapkan dapat terwujud sebuah sistem pertambangan yang lebih adil dan transparan di Provinsi Bangka Belitung, serta meningkatkan kesejahteraan masyarakat yang selama ini menggantungkan hidupnya pada sektor ini.

Selain itu, diharapkan pula ada peningkatan pengawasan terhadap kegiatan penambangan untuk memastikan bahwa tidak ada lagi pihak-pihak yang merugikan rakyat kecil.

See also  Ketika Janji Bisnis Diuji Waktu, Sengketa Properti & Etika Investasi

Dalam konteks ini, Provinsi Bangka Belitung berpotensi untuk mengembangkan sektor tambang secara lebih berkelanjutan dan berkeadilan, dengan melibatkan masyarakat secara langsung dalam kegiatan ekonomi yang produktif dan memberi manfaat lebih besar bagi seluruh lapisan masyarakat.

Dengan dialog yang konstruktif dan kesepakatan bersama, masa depan industri timah di provinsi ini bisa menjadi lebih cerah, tidak hanya bagi perusahaan, tetapi juga bagi rakyatnya. | BabelEkspress.Com | */Redaksi | *** |

RELATED ARTICLES

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

- Advertisment -
Google search engine

Most Popular

Recent Comments