HomeGeoParkCagar Budaya Tuada Ho, Jejak Leluhur Nias yang Kini Dipugar

Cagar Budaya Tuada Ho, Jejak Leluhur Nias yang Kini Dipugar

BabelEkspress.Com | JSCgroupmedia ~ Upaya pelestarian situs Tuada Ho di Desa Lahemo, Kecamatan Gido, Kabupaten Nias, Sumatera Utara, kembali menguat setelah masyarakat dan keturunan Ho menggelar gerakan gotong royong serta deklarasi pelestarian pada 26 September 2026.

Situs yang dikenal sebagai kawasan batu megalitik dan makam leluhur tersebut dipandang masyarakat sebagai bagian penting dari sejarah, hubungan antarmarga, tradisi adat, serta identitas budaya Nias.

Pemerintah Kabupaten Nias sebelumnya juga telah mendokumentasikan objek wisata Batu Megalite Tuada Ho dan pada 2022 menyelenggarakan seminar untuk menggali sejarah serta silsilah keturunan Tuada Ho.

Bagi masyarakat Lahemo, keberadaan Tuada Ho tidak semata-mata berkaitan dengan batu-batu tua yang tersusun di sebuah kawasan.

Situs tersebut menjadi ruang ingatan kolektif yang menghubungkan generasi sekarang dengan cerita mengenai leluhur, asal-usul keluarga, hubungan kekerabatan, serta perjalanan terbentuknya komunitas di wilayah Gido.

Museum Pusaka Nias mencatat bahwa Desa Lahemo memiliki sebuah megalit tua dan makam leluhur marga Ho yang dalam tradisi setempat dikaitkan dengan salah satu keluarga awal Ono Niha yang datang ke Pulau Nias.

Catatan tersebut memperlihatkan bahwa situs Lahemo telah lama mendapatkan perhatian sebagai bagian dari kekayaan budaya Nias.

Dalam dokumentasi kebudayaan Indonesia, Situs Batu Megalit Lahemo juga disebut sebagai peninggalan keluarga Tuada Ho. Tradisi yang berkembang di masyarakat menghubungkan Tuada Ho dengan sejumlah garis keturunan, antara lain Waruwu, Halawa, Gulö dan Ndraha melalui Gaweda Nandrua.

Garis lain melalui Sa’uso Lama dan Tumba Laoya kemudian dikaitkan dengan sejumlah marga seperti Harefa, Telaumbanua, Mendröfa, Laoli, Zendratö, Zalukhu, Bate’e dan Lase.

Namun, daftar tersebut merupakan bagian dari tradisi sejarah dan silsilah yang berkembang di masyarakat, sehingga tidak seluruh hubungan genealogis tersebut dapat diperlakukan sebagai fakta sejarah yang telah diverifikasi secara arkeologis.

Pemerintah Kabupaten Nias sendiri telah menyadari pentingnya pendokumentasian sejarah tersebut. Pada 28 September 2022, Pemkab Nias menggelar seminar peningkatan akses masyarakat terhadap data dan informasi sejarah keturunan Tuada Ho dan Siofatanomo.

Kegiatan itu menghadirkan sejumlah narasumber, termasuk unsur ahli cagar budaya dan peneliti.

Pemerintah daerah menyatakan bahwa sejarah Tuada Ho dan Siofatanomo selama ini diwariskan melalui penuturan dari generasi ke generasi sehingga terdapat kemungkinan perbedaan pemahaman di antara para penutur.

See also  Taina Blue Retreat is a Converted Tower on the Greek Coast

Fakta tersebut menjadi penting karena sejarah lisan mempunyai kedudukan tersendiri dalam penelitian kebudayaan, tetapi tetap perlu dibedakan dari bukti arkeologis dan dokumen sejarah tertulis.

Dengan demikian, cerita mengenai Tuada Ho dapat dihormati sebagai bagian dari ingatan budaya masyarakat sekaligus tetap diteliti secara kritis.

Peneliti arkeologi Ketut Wiradnyana dari Balai Arkeologi Medan, dalam kajiannya mengenai perubahan evolusioner budaya megalitik di wilayah budaya Nias, menjelaskan bahwa kebudayaan megalitik Nias tidak seragam.

Perbedaan antarkampung dapat berkaitan dengan waktu, nilai budaya, struktur sosial maupun fungsi sosial. Artinya, setiap situs perlu dibaca berdasarkan konteks lokalnya dan tidak dapat langsung disamakan dengan situs megalitik lain di Nias.

Kajian akademik mengenai peninggalan megalitik Nias juga menunjukkan bahwa batu-batu tersebut memiliki berbagai fungsi sosial dan budaya.

Penelitian Universitas Indonesia mengenai situs megalitik Nias Selatan mencatat keberadaan batu tegak, tempat duduk, meja batu serta tempat persidangan.

Pendirian sejumlah monumen megalitik antara lain berkaitan dengan pesta pengukuhan status sosial dan penghormatan terhadap leluhur yang telah meninggal.

Karena itu, keberadaan batu-batu di kawasan Tuada Ho perlu dipandang dalam konteks yang lebih luas.

Batu megalitik bukan sekadar benda material, melainkan dapat menjadi penanda hubungan sosial, penghormatan kepada leluhur, status, peristiwa adat dan identitas komunitas.

Dokumentasi resmi pemerintah juga menunjukkan bahwa objek wisata Batu Megalite Tuada Ho telah menjadi bagian dari perhatian pembangunan daerah.

Dalam dokumen pertanggungjawaban Pemerintah Kabupaten Nias, pembangunan prasarana sanitasi pernah dicantumkan untuk objek wisata Batu Megalite Tuada Ho di Desa Lahemo.

Fakta tersebut memperlihatkan bahwa situs ini bukan baru muncul dalam agenda pelestarian pada 2026, tetapi telah lama dikenal dalam perencanaan pengembangan kawasan.

Riwayat pengelolaan situs juga menunjukkan bahwa pelestarian bukan pekerjaan sederhana. Pada Maret 2021, bagian pinggiran makam Tuada Ho dilaporkan mengalami longsor setelah hujan deras.

Kepala Desa Lahemo saat itu meminta perhatian pemerintah daerah dan pemerintah provinsi karena kawasan tersebut dinilai sebagai salah satu destinasi wisata budaya Kabupaten Nias.

Dalam laporan tersebut disebutkan makam utama masih utuh, tetapi material dan bagian bangunan penahan di sekitar lokasi mengalami kerusakan.

Kondisi tersebut menjelaskan mengapa pembenahan lingkungan situs menjadi kebutuhan penting. Pelestarian cagar budaya tidak cukup dilakukan dengan membangun fasilitas baru.

See also  The Best Gray Paint – How to Choose the Right Shade for Your Walls

Keaslian struktur, konteks arkeologis, lingkungan situs, dokumentasi, informasi sejarah dan keterlibatan masyarakat harus berjalan bersama.

Dalam perkembangan terbaru, Ketua Konservasi Cagar Budaya HO, Drs. Faatulo Gulo, menyatakan bahwa kegiatan pemugaran ditujukan untuk menjaga makam HO beserta lingkungan sekitarnya dan bukan untuk kepentingan politik, pribadi ataupun kelompok.

Ia juga menyebut pembahasan mengenai penamaan Tuada Ho dan pengelolaan kawasan perlu dilakukan melalui mekanisme yang jelas.

Tokoh masyarakat Fa’ahakhododo Waruwu juga memberikan apresiasi terhadap pembenahan kawasan.

Ia menilai langkah tersebut penting karena lokasi yang berkaitan dengan sejarah masyarakat setempat selama bertahun-tahun belum mendapatkan pembenahan secara maksimal.

Menurutnya, perhatian terhadap situs tidak boleh berhenti pada pekerjaan fisik, tetapi harus dilanjutkan dengan pengenalan sejarah kepada generasi muda.

Dorongan serupa datang dari kalangan pemuda. Aktivis pemuda Kepulauan Nias, Juli E. Restu War, menyampaikan bahwa pelestarian situs sejarah harus melibatkan pemerintah, masyarakat, tokoh adat, generasi muda dan pelaku pariwisata.

Ia menekankan bahwa pengembangan wisata harus tetap mempertahankan nilai adat, sejarah dan budaya.

Deklarasi yang digelar pada 26 September 2026 sebelumnya telah dipersiapkan sebagai gerakan gotong royong dan penguatan Cagar Budaya HO.

Panitia menyebut kegiatan tersebut diarahkan untuk menjadikan situs leluhur sebagai destinasi wisata sejarah yang dapat memberikan manfaat bagi masyarakat tanpa menghilangkan nilai budaya.

Di sisi akademik, Nias memang memiliki landasan kuat sebagai salah satu kawasan penting tradisi megalitik Indonesia.

Pusat Penelitian Arkeologi Nasional pernah menerbitkan kajian yang menyebut Nias memiliki tradisi megalitik tua dengan karakteristik tersendiri.

Literatur arkeologi juga mencatat berbagai bentuk tinggalan seperti patung leluhur, meja upacara, pilar batu dan struktur lainnya.

Museum Pusaka Nias mencatat penelitian arkeologi di Pulau Nias, termasuk penggalian di Gua Tögi Ndrawa, yang memberikan bukti hunian manusia sejak sekitar 12.000 tahun lalu.

Museum tersebut juga pernah bekerja sama dengan peneliti dari Jerman dan Prancis dalam penelitian mengenai penanggalan berbagai megalit di Nias.

Namun, terdapat satu hal penting yang perlu ditegaskan agar pemberitaan mengenai Tuada Ho tidak berubah menjadi klaim sejarah yang tidak teruji.

See also  Pulau Kumala Kukar : Mampukah Waterpark Menghidupkan Ikon Wisata?

Pernyataan bahwa Tuada Ho hidup atau bermigrasi ke lembah Gidö sekitar tahun 600 Masehi merupakan bagian dari narasi sejarah/tradisi yang perlu dibuktikan lebih lanjut melalui sumber primer, kajian arkeologi, penanggalan situs dan penelitian lintas disiplin.

Sumber resmi yang ditemukan dalam penelusuran ini mengonfirmasi keberadaan situs, tradisi lisan, dokumentasi pemerintah serta pentingnya penelitian silsilah, tetapi belum memberikan bukti arkeologis yang secara independen menetapkan Tuada Ho hidup tepat pada tahun 600 Masehi.

Demikian pula, penyebutan seluruh marga sebagai keturunan Tuada Ho perlu dilakukan secara hati-hati. Tradisi lokal mempunyai beberapa versi.

Pemerintah Kabupaten Nias sendiri menyebut adanya perbedaan penuturan antargenerasi dan menjadikan penyusunan sinopsis sejarah sebagai bagian dari upaya menginventarisasi serta mengamankan tradisi lisan.

Langkah berikutnya karena itu bukan sekadar mempercantik kawasan, tetapi membangun dokumentasi sejarah yang dapat dipertanggungjawabkan.

Pemerintah, tokoh adat, keturunan Ho, akademisi, arkeolog dan masyarakat dapat menyusun arsip bersama dengan memisahkan secara tegas mana yang merupakan dokumen sejarah, mana tradisi lisan, mana hasil penelitian arkeologi, dan mana yang masih berupa cerita turun-temurun.

Pengembangan wisata juga harus berjalan dengan prinsip konservasi. Infrastruktur pengunjung dapat dibangun, tetapi jangan sampai mengubah karakter situs. Informasi mengenai sejarah harus disajikan secara jujur dan menyebut sumbernya.

Jalur kunjungan, papan informasi, dokumentasi digital, pusat interpretasi budaya, pelatihan pemandu lokal dan keterlibatan UMKM masyarakat dapat dikembangkan secara bertahap.

Dengan pendekatan tersebut, Tuada Ho tidak hanya menjadi lokasi makam dan susunan batu tua.

Situs ini dapat menjadi ruang pendidikan sejarah bagi generasi muda Nias, tempat penelitian ilmiah, sumber penguatan identitas budaya sekaligus potensi ekonomi masyarakat setempat.

Yang paling penting, pelestarian tidak boleh memutus hubungan antara warisan budaya dan masyarakat pemilik tradisinya.

Batu-batu megalitik, makam, cerita hoho, silsilah marga dan adat yang berkembang di sekitarnya merupakan bagian dari mata rantai pengetahuan yang perlu dirawat bersama.

Cagar Budaya HO di Lahemo pada akhirnya menghadirkan satu pesan penting: kemajuan pariwisata tidak harus menghapus jejak masa lalu.

Justru dengan dokumentasi yang akurat, penelitian yang terbuka dan gotong royong masyarakat, jejak leluhur dapat dipertahankan sekaligus diperkenalkan kepada dunia. | BabelEkspress.Com | */Redaksi | *** |

RELATED ARTICLES

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

- Advertisment -
Google search engine

Most Popular

Recent Comments