HomeL'StyleAdat Seni BudayaBahasa Rejang & Enggano di Bengkulu Terancam Punah

Bahasa Rejang & Enggano di Bengkulu Terancam Punah

BabelEkspress.Com | JSCgroupmedia ~ Bahasa Rejang dan bahasa Enggano di Provinsi Bengkulu terancam punah seiring perubahan zaman dan semakin berkurangnya penggunaan bahasa daerah dalam kehidupan sehari-hari.

Kondisi tersebut disampaikan Kepala Kantor Bahasa Bengkulu Yanti Riswara berdasarkan hasil pemetaan bahasa yang dilakukan Badan Bahasa bersama Balai dan Kantor Bahasa di berbagai daerah di Indonesia.

Yanti mengatakan, dari tiga bahasa daerah yang teridentifikasi di Provinsi Bengkulu, yakni bahasa Rejang, Melayu Bengkulu, dan Enggano, dua di antaranya berada dalam kondisi yang perlu mendapat perhatian serius.

Sementara itu, bahasa Melayu Bengkulu masih dikategorikan relatif aman.

“Berdasarkan data dari Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan, ada 11 bahasa daerah yang terancam punah, termasuk dua bahasa daerah dari Bengkulu, yaitu bahasa Rejang dan Enggano,” kata Yanti di Bengkulu.

Pernyataan tersebut menjadi alarm penting bagi masyarakat Bengkulu.

Ancaman kepunahan bahasa bukan sekadar persoalan hilangnya sebuah alat komunikasi, tetapi juga menyangkut masa depan identitas, sejarah, pengetahuan lokal, dan kebudayaan masyarakat yang diwariskan dari generasi ke generasi.

Bahasa daerah pada dasarnya tidak hanya digunakan untuk menyampaikan pesan.

Di dalamnya terdapat cara pandang masyarakat terhadap lingkungan, hubungan sosial, adat istiadat, nilai kesopanan, cerita rakyat, hingga berbagai pengetahuan tradisional yang berkembang dalam kehidupan masyarakat.

Karena itu, ketika sebuah bahasa semakin jarang digunakan, yang terancam hilang bukan hanya kosakata. Bersamaan dengan itu, sebagian warisan budaya yang melekat pada bahasa tersebut juga berpotensi ikut terputus dari generasi berikutnya.

Kantor Bahasa Bengkulu mencatat terdapat tiga bahasa daerah yang menjadi bagian dari kekayaan linguistik masyarakat Bengkulu.

Bahasa Rejang merupakan salah satu bahasa daerah yang memiliki akar kuat dalam kehidupan masyarakat Rejang. Sementara bahasa Enggano menjadi identitas penting masyarakat yang mendiami Pulau Enggano.

Adapun bahasa Melayu Bengkulu masih tergolong aman. Penggunaannya tetap ditemukan di sejumlah wilayah, termasuk dalam lingkungan masyarakat yang memiliki ragam budaya dan dialek seperti Serawai, Pesemah, dan Mukomuko.

See also  Rianto & Seni Lengger Banyumas di Tengah Stigma dan Zaman Instan

Namun, kondisi relatif aman tersebut bukan berarti pelestarian bahasa dapat dihentikan.

Perubahan pola komunikasi, perkembangan teknologi, urbanisasi, pendidikan, serta dominasi bahasa Indonesia dan bahasa asing dapat secara perlahan mengurangi ruang penggunaan bahasa daerah apabila tidak diimbangi dengan upaya pelindungan yang terencana.

Yanti berharap bahasa Rejang dan Enggano sebagai bagian dari bahasa asli masyarakat Bengkulu tidak mengalami kepunahan akibat perkembangan zaman.

Menurutnya, pelestarian bahasa harus dimulai dari lingkungan paling dekat dengan masyarakat, terutama keluarga.

“Untuk menjaga agar bahasa-bahasa daerah yang ada di Bengkulu tidak sampai punah, masyarakat harus kembali menghidupkan bahasa daerah tersebut dengan melakukan upaya agar generasi muda tetap menggunakan bahasa daerah dalam kehidupan sehari-hari,” ujarnya.

Dorongan tersebut menempatkan generasi muda sebagai salah satu kunci utama keberlangsungan bahasa daerah.

Anak-anak dan remaja yang masih menggunakan bahasa daerah dalam komunikasi sehari-hari memiliki peran penting sebagai mata rantai pewarisan bahasa.

Penggunaan bahasa daerah tidak harus dipertentangkan dengan penggunaan bahasa Indonesia maupun bahasa asing. Ketiganya dapat hidup berdampingan sesuai kebutuhan.

Bahasa Indonesia tetap menjadi bahasa persatuan dan komunikasi nasional, sedangkan bahasa daerah dapat terus digunakan sebagai bahasa identitas, kebudayaan, dan komunikasi dalam lingkungan masyarakat tertentu.

Justru kemampuan menggunakan lebih dari satu bahasa dapat menjadi kekuatan sosial dan budaya.

Generasi muda Bengkulu dapat tetap menguasai bahasa Indonesia untuk kepentingan pendidikan dan ruang publik, sekaligus mempertahankan bahasa daerah sebagai bagian dari identitas keluarga dan komunitas.

Upaya pelestarian juga dapat dilakukan dengan cara yang lebih inovatif. Bahasa Rejang dan Enggano tidak cukup hanya disimpan dalam dokumen atau dibicarakan ketika kegiatan kebudayaan berlangsung.

Bahasa tersebut perlu hadir dalam kehidupan nyata, termasuk melalui pendidikan, kegiatan komunitas, seni, media lokal, konten digital, serta berbagai aktivitas yang dekat dengan generasi muda.

See also  Di Persimpangan Sejarah & Identitas, Wacana Daerah Istimewa Minangkabau

Teknologi digital bahkan dapat menjadi peluang baru untuk menghidupkan kembali bahasa daerah.

Anak-anak muda dapat membuat video pendek, podcast, cerita digital, kamus daring, lagu, konten edukasi, hingga dokumentasi percakapan menggunakan bahasa Rejang dan Enggano.

Langkah tersebut penting karena generasi muda kini banyak menghabiskan waktu di ruang digital. Jika bahasa daerah hanya digunakan dalam situasi formal atau acara adat, ruang hidupnya akan semakin terbatas.

Sebaliknya, apabila bahasa tersebut masuk ke dalam media yang mereka konsumsi setiap hari, peluang keberlangsungannya akan semakin besar.

Sekolah juga memiliki posisi strategis. Pengenalan bahasa daerah dapat dikemas secara menarik agar tidak dipandang sebagai pelajaran yang ketinggalan zaman.

Materi pembelajaran dapat dikaitkan dengan cerita rakyat, sejarah lokal, permainan tradisional, kesenian, nama-nama tempat, dan kehidupan masyarakat setempat.

Keluarga pun memiliki peran yang tidak kalah penting. Rumah merupakan ruang pertama seorang anak mengenal bahasa.

Orang tua dan anggota keluarga dapat membiasakan penggunaan bahasa daerah dalam percakapan sehari-hari tanpa mengabaikan kebutuhan anak untuk menguasai bahasa Indonesia.

Pemerintah daerah, lembaga pendidikan, komunitas adat, budayawan, tokoh masyarakat, serta media massa juga dapat mengambil bagian.

Dokumentasi kosakata, cerita lisan, ungkapan tradisional, dan berbagai bentuk ekspresi bahasa perlu dilakukan secara sistematis agar tidak hilang ketika penutur generasi tua semakin berkurang.

Ancaman terhadap bahasa daerah Bengkulu juga perlu dilihat dalam konteks yang lebih luas.

Yanti menyebutkan bahwa selain bahasa Rejang dan Enggano, bahasa daerah lain yang terancam punah sebagian besar berasal dari wilayah Indonesia bagian timur, seperti Papua, Papua Barat, Maluku, dan Maluku Utara.

Fenomena tersebut menunjukkan bahwa persoalan kepunahan bahasa merupakan tantangan kebudayaan nasional.

Indonesia memiliki keragaman bahasa yang sangat besar, tetapi keragaman tersebut membutuhkan perlindungan nyata agar tidak berhenti sebagai catatan sejarah.

See also  Jejak Peradaban Besi ; Kejayaan Kerajaan Balok yang Terlupakan di Belitung

Bagi masyarakat Bengkulu, menjaga bahasa Rejang dan Enggano berarti menjaga bagian penting dari identitas daerah. Bahasa adalah salah satu penanda yang membedakan sekaligus memperkaya kehidupan sebuah komunitas.

Pelestarian tidak harus dilakukan dengan cara yang rumit.

Percakapan sederhana antara orang tua dan anak, penggunaan bahasa daerah dalam kegiatan keluarga, cerita dari kakek dan nenek kepada cucu, serta kehadiran bahasa daerah dalam kegiatan masyarakat dapat menjadi langkah awal yang sangat berarti.

Yang terpenting adalah membangun kesadaran bahwa menggunakan bahasa daerah bukan sesuatu yang memalukan atau kuno.

Sebaliknya, kemampuan mempertahankan bahasa leluhur merupakan bentuk penghargaan terhadap sejarah dan kebudayaan masyarakat.

Jika generasi muda tidak lagi mengenal bahasa leluhurnya, proses pewarisan tersebut dapat terputus. Ketika jumlah penutur terus menurun dan tidak ada generasi penerus yang menggunakannya, sebuah bahasa akan semakin rentan kehilangan ruang hidupnya.

Karena itu, peringatan mengenai ancaman terhadap bahasa Rejang dan Enggano seharusnya menjadi momentum untuk bergerak bersama.

Pemerintah dapat memperkuat kebijakan pelindungan bahasa, sekolah memperluas pembelajaran kontekstual, komunitas melakukan dokumentasi, media memperbanyak konten berbahasa daerah, sementara keluarga menghidupkannya kembali dari rumah.

Bahasa tidak akan bertahan hanya karena tercatat dalam buku. Bahasa akan tetap hidup jika digunakan, diwariskan, dihargai, dan berkembang mengikuti zaman.

Bengkulu memiliki kekayaan budaya yang tidak ternilai. Rejang dan Enggano merupakan bagian dari kekayaan tersebut. Menyelamatkannya bukan hanya tugas Kantor Bahasa atau pemerintah, tetapi tanggung jawab bersama masyarakat.

Kini tantangannya bukan sekadar bagaimana mempertahankan bahasa daerah, melainkan bagaimana membuat bahasa tersebut tetap relevan bagi generasi masa depan.

Jika masyarakat bergerak sejak sekarang, ancaman kepunahan dapat diubah menjadi peluang untuk membangkitkan kembali kebanggaan terhadap bahasa dan identitas lokal Bengkulu. | BabelEkspress.Com | */Redaksi | *** |

RELATED ARTICLES

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

- Advertisment -
Google search engine

Most Popular

Recent Comments